Siapa Bilang Swasta Tidak Rugi atau Bangkrut?

Banyak orang berkata bahwa jika BUMN diprivatisasi jadi perusahaan Swasta, maka akan lebih baik. Karena Swasta menggunakan dananya sendiri, maka mereka jadi lebih hati-hati. Begitu alasannya.

Namun pendapat tersebut tidak sepenuhnya benar. Karena kalau perusahaan tersebut menengah kecil, mungkin masih murni memakai uang sendiri. Tapi umumnya perusahaan swasta menengah atas, apalagi asetnya sudah sampai trilyunan rupiah lebih, hanya sebagian kecil yang menggunakan uang pribadi. Umumnya menggunakan dana pihak lain atau uang rakyat mulai dari sekedar pinjaman Bank, atau pun dengan menarik dana masyarakat dengan melempar saham di Bursa Saham.

Bahkan jika perusahaan tersebut berupa Bank Swasta atau pun Pialang Saham Swasta, mereka dengan mudah menarik dana masyarakat yang menjadi nasabahnya sampai ratusan trilyun lebih.

Apakah perusahaan Swasta tersebut jadi bagus dan tidak rugi?

Kita lihat betapa banyak perusahaan swasta yang merugi. BHS Bank bangkrut dan pemiliknya kabur dengan trilyunan uang nasabah. Lehman Brothers juga bangkrut dengan kerugian 300 milyar dollar AS. Sarijaya Securities bangkrut dengan menghilangkan Rp 245 milyar uang nasabahnya. Enron yang sudah Go Public dan Chrysler bangkrut, sementara AIG harus "dinasionalisasi" dengan dana US$ 85 milyar dari uang rakyat AS.

Pada Krisis Moneter di tahun 1998, pemerintah harus menalangi Bank-bank Swasta seperti BCA, Danamon, Lippo, dan sebagainya dengan uang rakyat sebesar Rp 600 trilyun melalui KLBI/BLBI. Itu adalah jumlah yang sangat besar karena melampaui jumlah APBN Indonesia saat itu. Bank-bank Swasta tersebut merugi dan diambil-alih pihak lain.

Banyak perusahaan swasta yang kreditnya macet. Meski perusahaan merugi, namun pemilik perusahaan tetap bebas menikmati kekayaannya yang mungkin berasal dari kredit tersebut (misalnya berupa deviden/gaji sebagai komisaris/direktur) karena sebagai PT, tanggung-jawabnya hanya sebatas PT (Perseroan Terbatas). Harta pribadinya tidak bisa diganggu-gugat.

Perusahaan yang Go Public pun yang katanya akan jadi bagus dan sulit bangkrut karena dimiliki publik sehingga lebih transparan dan terawasi, tetap saja bangkrut. Contohnya adalah Enron, Daya Guna Samudera (DGSA), Bintuni Minaraya (BMRA), Super Mitory (SUMI), dan sebagainya.

Perusahaan Inggris Thames yang mengambil alih PAM Jaya jadi TPJ (Thames Pam Jaya), ternyata merugi dan diambil-alih oleh AETRA. Padahal seluruh infrastruktur PAM dari jaringan pipa di Jakarta atau pun fasilitas penyaringan air sudah dibangun oleh BUMD PAM Jaya. Namun TPJ tetap merugi padahal perbaikan untuk meningkatkan mutu air PAM nyaris tidak ada.

Pada perusahaan swasta/terutama asing yang mengelola kekayaan alam Indonesia seperti minyak, gas, batubara, emas, perak, tembaga, dan sebagainya, kerugian negara/rakyat lebih parah lagi. Harta kekayaan alam yang seharusnya sebesar-besarnya dinikmati oleh rakyat menurut pasal 33 UUD 45, ternyata justru dinikmati oleh swasta/asing. Menurut PENA pada tahun 2008, sekitar Rp 2.000 trilyun/tahun dari hasil kekayaan alam Indonesia justru dinikmati oleh asing.

Jadi banyak juga perusahaan swasta yang merugi dan merugikan rakyat Indonesia. Oleh karena itu menurut UUD 45 yang asli, meski swasta bebas beroperasi, namun untuk sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak atau pun kekayaan alam harus dikuasai oleh BUMN atau negara sehingga tidak merugikan rakyat dan kekayaan alam bisa dinikmati oleh rakyat. Bagaimana pun juga swasta prinsipnya mencari untung. Bukan memberi layanan masyarakat. Bahkan meski perusahaannya merugi, sebagian pemiliknya pasti berusaha agar pribadinya kaya meski harus memakai uang nasabah, pinjaman ke bank, atau pun menarik dana masyarakat dengan Go Public.

Sebaliknya, banyak juga BUMN yang untung dan berhasil memakmurkan negaranya seperti perusahaan migas Arab Saudi, ARAMCO. Sejak dinasionalisasi Raja Faisal tahun 1974, pendapatan migas Arab Saudi meningkat sehingga bisa memakmurkan rakyatnya. Begitu pula negara-negara Kuwait, Qatar, Venezuela, dan juga Malaysia menggunakan BUMN-nya sehingga mereka lebih makmur dari Indonesia. Bahkan negara dengan sistem ekonomi bebas seperti Norwegia pun tetap menggunakan BUMN untuk mengelola migasnya sehingga jadi satu negara termakmur di dunia karena kekayaan alamnya bisa dinikmati oleh seluruh rakyatnya. Bukan segelintir pemilik perusahaan migas swasta!

Lehman Brothers Bangkrut Merusakkan 300 Milyar Dolar AS

BERLIN - Presiden Federal Financial Supervisory Authority Jerman, Jochen Sanio mengatakan bahwa Lehman Brothers bank investasi raksasa AS yang bangkrut membawa kerugian yang luas sehingga di luar AS kerusakan diperkirakan mencapai 300 milyar dolar AS.

Lehman Brothers pada 15 September lalu setelah gagal mendapatkan suntikan modal akhirnya mendaftarkan kebangkrutan. Setelah itu pemerintah AS secara kontras mengumumkan rencana penyelamatan untuk AIG.

Hal tersebut membuat banyak orang bertanya-tanya atas keputusan pemerintah AS dengan membiarkan Lehman bangkrur dan AIG diselamatkan dengan dana 85 milyar dolar AS.

Baca selengkapnya di:
http://id.ibtimes.com/articles/20081014/investasi-raksasa-bank-modal-kontras-suntikan.htm

Enron scandal
From Wikipedia, the free encyclopedia

Enron Corporation Enron logo, designed by Paul Rand
Founded Omaha, Nebraska, 1985
Headquarters Houston, Texas, United States
Industry formerly Energy
Revenue $101 billion (in 2000)
Employees approx. 22,000 in 2000
approx. 4 as of 2008.
Website
http://www.enron.com/

The Enron scandal was a financial scandal involving Enron Corporation (former NYSE ticker symbol: ENE) and its accounting firm Arthur Andersen, that was revealed in late 2001. After a series of revelations involving irregular accounting procedures conducted throughout the 1990s, Enron was on the verge of bankruptcy by November 2001. After a white knight rescue attempt by smaller rival Dynegy had failed, Enron filed for bankruptcy on December 2, 2001.

As the scandal was revealed, Enron shares dropped from over US$90.00 to less than 50¢. Enron's plunge occurred after revelations that much of its profits and revenue were the result of deals with special purpose entities (limited partnerships which it controlled). The result was that many of Enron's debts and the losses that it suffered were not reported in its financial statements.

Baca selengkapnya di:
http://en.wikipedia.org/wiki/Enron_scandal

Chrysler declares itself bankrupt

Chrysler, the 85-year-old Detroit carmaker, employs 54,000 people, with many more depending on the company for business and work. Photograph: Bettmann/Corbis

America's third-largest car manufacturer, Chrysler, has declared itself bankrupt after a handful of creditors withstood pressure from the Obama administration to forgive billions of dollars in debt, casting a cloud of uncertainty over tens of thousands of jobs at factories, suppliers and dealers.

Baca selengkapnya di:
http://www.guardian.co.uk/business/2009/apr/30/chrysler-verge-bankruptcy-talks-collapse

Tips Menilai Saham
Seringkali terjadi saham yang turun tajam dan menjadi sangat murah kemudian di bangkrut-kan atau di delisting. Contoh terbaru yaitu saham Daya Guna Samudera (DGSA), Bintuni Minaraya (BMRA), Super Mitory (SUMI).

Baca selengkapnya di:
http://www.e-samuel.com/knowledge/investment/index.asp?parent=218&gf=185

"Likuidasi 16 Bank Bukan Obat Mujarab yang Ditunggu-tunggu"

Inilah kejadian paling pahit dalam sejarah perbankan Indonesia: 16 bank dilikuidasi pada 1 November lalu. Untuk pertama kali juga ada sejumlah nama beken di Republik Indonesia yang dicekal ke luar negeri. Kabarnya, pihak Departemen Keuangan meminta semua pemilik bank yang dilikuidasi untuk dicekal ke luar negeri, walau pihak Kejaksaan Agung belum mengeluarkan surat pencekalan.

Maklum saja, di antara pemiliki dari 16 bank yang dicabut izinnya, terdapat nama-nama konglomerat " kelas kakap " yang tercatat sebagai pemilik dan pemegang saham. Sebut saja putra Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo, sebagai pemegang saham Bank Andromeda. Ada Ponco Sutowo, putra bekas dirut Pertamina Ibnu Sutowo yang menjadi pemegang saham Bank Pacific. Selain itu, ada pula pengusaha pribumi kondang Probosutedjo, yang juga saudara Pak Harto, pemilik Bank Jakarta. Ada juga Titiek Prabowo yang menjadi salah satu pemegang saham Bank Industri.

Di tahun 1994, masyarakat digemparkan oleh mega skandal korupsi yang dilakukan oleh pengusaha Eddy Tansil atas Bapindo, sebesar Rp 1,3 triliun. Mungkin, inilah sejarah korupsi terbesar yang pernah dilakukan oleh seorang pengusaha sepanjang sejarah dunia perbankan Indonesia. Yang lebih memilukan, Eddy bisa kabur dari penjara Cipinang Jakarta setelah menyuap beberapa penjaga penjara. Bagaimana dengan Bapindo yang nyaris "lumpuh"? Tentu saja "segar" lagi dalam lindungan BI.

Berdirinya ratusan bank yang menjamur setelah Pakto 88, ternyata membawa akibat luas. Bank-bank milik konglomerat, bukan rahasia lagi, dipakai sebagai "modal" untuk membiayai proyek-proyek grup usaha itu sendiri. Bank Indonesia mematok hanya 20 persen kredit dari total yang dikucurkan yang boleh dipakai oleh grup sendiri. Tapi siapa yang bisa memastikan ketentuan ini dipatuhi oleh sang pengusaha yang kelewat "enak"memerah sapi gemuk bernama bank -- miliknya sendiri tadi.

Kasus semacam ini bisa dilihat dalam hal Bank Artha Prima (BAP), milik Oka Mas Agung atau Bank Pacific (BP) punya Ibnu Sutowo. Keduanya limbung lantaran duitnya dikuras oleh sipemiliknya dengan cara menyalurkan kredit ke grup sendiri dan macet. Jumlah kredit bermasalah di BAP mencapai Rp 889 miliar, yang terdiri atas Rp 345 miliar akibat penerbitan surat promes, dan Rp 565 miliar kredit macet.

Sedangkan BP diperkirakan menderita kerugian hingga mencapai Rp 3 triliun akibat ekspansi pemberian kredit ke grup sendiri dan penerbitan surat berharga (commercial paper). Ambisi sang direktris untuk membangun kawasan wisata resor Lido di Sukabumi, Jawa Barat, sebesar Rp 800 miliar, disebut-sebut sebagai salah satu penyebab bank milik bekas bos Pertamina ini terkuras pundi-pundinya.

Hal yang sama juga terjadi pada Bank Perniagaan dan Bank Artha, yang sempoyongan digerogoti pemiliknya sendiri. Bank Perniagaan digangsir oleh pemiliknya sendiri, Hindoro Budiono, selama empat tahun sebesar Rp 900 miliar lebih. Caranya, seperti yang dilakukan oleh para pemilik bank lainnya, dengan menerbitkan commercial paper (CP) yang dijamin oleh Bank Perniagaan. Nah, pada saat commercial paper jatuh tempo, surat-surat pengakuan utang itu tak bisa dicairkan.

Baca selengkapnya di:
http://www.tempo.co.id/ang/min/02/36/utama.htm

Dari Pakto 88 Sampai Likuidasi 16 Bank

Ada empat "penyakit" perbankan yang dibawa Pakto 88. Yaitu, bank-bank banyak dikuasai para konglomerat. Di tangan konglomerat, suburlah praktek insider lending alias pemberian kredit untuk kelompok usaha mereka sendiri. Padahal praktek tersebut terlarang bagi dunia perbankan. Salah satu contoh betapa maraknya praktek insider lending itu adalah ambruknya Bank Summa yang dilikuidasi BI pada tanggal 14 Desember 1992.

"Penyakit" lain adalah tingginya suku bunga. Bahkan ada bank swasta yang berani memasang tarif 30 persen setahun. Suku bunga tidak lagi ditentukan kekuatan pasar, akibat mekanisme kredit makin tidak sempurna dengan adanya alokasi kredit untuk kalangan sendiri. Kredit macet makin tak terkendali. "Penyakit" lain lagi, pemilik bank memperkuat status-quo kesenjangan penguasaan sumber ekonomi dalam masyarakat. "Penyakit" lainnya, investasi banyak dikucurkan ke sektor mewah, misalnya apartemen, perkantoran mewah, dan lapangan golf. Sesuatu yang dianggap sebagai kemubaziran investasi.
http://www.tempo.co.id/ang/min/02/36/utama3.htm

Mengapa Bos Sarijaya Tenggelamkan Tambang Uangnya?

Senin, 12 Januari 2009 | 07:02 WIB

PT SARIJAYA Permana Sekuritas merupakan perusahaan sekuritas lokal terbesar kedua, memiliki 48 kantor cabang yang tersebar di 24 provinsi. Namun, mengapa tiba-tiba Herman Ramli, Komisaris Utama yang juga pemilik 100 persen saham Sarijaya, nekat menggelapkan dana milik 8.700 nasabahnya senilai hampir Rp 300 miliar.

Langkah ini jelas akan menenggelamkan Sarijaya selaku perusahaan sekuritas dan manajer investasi yang selama ini menjadi tambang uang Herman Ramli. Di samping itu, juga memaksa Herman mendekam di hotel prodeo. Apa yang dilakukan Herman Ramli seperti bunuh diri. Lalu, mengapa Herman Ramli rela melakukan tindakan senekat itu? Keterpaksaan atau karena ada motif lain?

Mabes Polri menduga, uang nasabah Sarijaya yang digelapkan Herman dibagi-bagi kepada beberapa pihak. Dugaan tersebut muncul setelah menemukan aliran dana ke sejumlah rekening yang dikuasai berbagai pihak. Namun, Bareskrim Mabes Polri belum dapat mengungkap lebih lanjut dana aliran dari Herman Ramli digunakan untuk apa oleh pihak penerima. Apakah dipakai untuk usaha lain atau untuk keperluan lain atau sekadar diamankan, belum terungkap.

Namun, hasil penelusuran Persda Network ke berbagai pihak mengaburkan dugaan Mabes Polri. Herman Ramli melakukan penggelapan itu diduga karena keterpaksaan. Ia mencoba memanfaatkan kelemahan pengawasan dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk menyelamatkan Sarijaya dari belitan utang.

Hanya, keberuntungan tidak berpihak kepada Herman Ramli. Langkah akal-akalan yang sebenarnya juga lazim dilakukan perusahaan sekuritas tidak membuahkan hasil. Namun, justru sebaliknya, terperosok ke dalam jurang yang lebih dalam.

Baca selengkapnya di:
http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/12/07021095/mengapa.bos.sarijaya.tenggelamkan.tambang.uangnya

Penipuan Terbesar di Wall Street
Minggu, 21 Desember 2008, 07.30 WIB

Siapa yang tidak mengenal Bernard Madoff, seorang manajer investasi bertangan dingin di Wall Street. Namun itu semua ternyata palsu dan banyak yang menjadi korban penipuannya. Modusnya mengambil uang investor baru dan diberikan kepada investor lama atau "gali lubang, tutup lubang".

Baca selengkapnya di:
http://www.kompas-tv.com/content/view/10408/2

Penipuan Skandal Investasi Madoff rugikan Rp 650 trilyun.

Madoff investment scandal
From Wikipedia, the free encyclopedia

The Madoff investment scandal is the Ponzi scheme that former NASDAQ chairman Bernard Madoff confessed to in 2008. He founded the Wall Street firm Bernard L. Madoff Investment Securities LLC in 1960, and was its chairman until his arrest. Alerted by his sons, federal authorities arrested Madoff on December 11, 2008. On March 12, 2009, Madoff pled guilty to 11 felonies and admitted to operating what has been called the largest investor fraud ever committed by an individual. On June 29, 2009, he was sentenced to 150 years in prison with restitution of $170 billion. According to the original federal charges, Madoff said that his firm had "liabilities of approximately US$50 billion." Prosecutors estimated the size of the fraud to be $64.8 billion
Share this article :
 

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ARTIKELIUS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger