Mengelola Serikat Kerja di dalam Organisasi Perusahaan

Posted by: vmc_value@yahoo.co.id

Latar belakang

Terjadiya dilema di dalam manajemen perusahaan tentang keberadaan Serikat Kerja, akan menyebabkan stress pada organisasi perusahaan dimana Serikat Kerja kadangkala dianggap sebagai sesuatu yang akan menghambat atas kebijakan yang akan diambil oleh manajemen, sementara disisi lain Serikat Kerja dapat merupakan suatu jembatan yang akan memberikan informasi secara cepat kepada anggota serikat atas kebijakan dan peraturan perusahaan yang akan ditetapkan demi kemajuan perusahaan yang akan dirasakan oleh semua pihak, pemilik (investor), perusahaan, karyawan dan lingkungan.

Kegagalan dalam melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Serikat Kerja, yang banyak dilakukan oleh karyawan yang berada dilingkungan Departemen Sumber Daya Manusia, menyebabkan terjadinya gap antara Serikat Kerja dengan Departemen Sumber Daya Manusia, dimana kesalahan tersebut banyak dilakukan oleh Departemen Sumber Daya Manusia yang telah memposisikan Serikat Kerja menjadi Pihak Oposisi, dalam setiap langkah yang akan diambil Departemen SDM untuk melaksanakan kebijakan dan peraturan perusahaan.

Status Serikat Kerja

Serikat pekerja secara hukum diakui sebagai wakil pekerja di banyak industri, dimana aktivitasnya terpusat pada perundingan dengan perusahaan atas upah, tunjangan, dan kondisi kerja untuk keanggotaan mereka termasuk karyawan/pekerja yang berada di Departemen SDM, dan mewakili anggotanya dalam perselisihan dengan manajemen atas pelanggaran yang dimuat dalam kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan, sementara untuk Serikat Kerja yang lebih besar, biasanya terlibat dalam kegiatan lobi dan untuk pemilihan karyawan di tingkat cabang perusahaan dan kantor pusat.

Mengelola Organisasi adalah tindakan mengkoordinasikan atau upaya untuk mencapai tujuan yang diinginkan melalui penggunaan sumber daya yang tersedia secara efisien dan efektif, dimana Manajemen terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, staffing, memimpin atau mengarahkan, dan mengendalikan sebuah organisasi (kelompok satu atau lebih orang atau entitas) atau usaha untuk mencapai tujuan.

Fungsi Serikat Kerja

  1. Serikat Kerja harus membantu seluruh karyawan yang berada pada perusahaan yang berhubungan dengan ekonomi, dan juga bertanggung jawab penuh untuk kegiatan organisasi masing-masing, seperti organisasi bisnis dalam memberikan pertimbangan secara hati-hati.
  2. Mempromosikan dan melatih para manajer, pekerja dan massa kerja pekerja pada umumnya, dimana harus berhati-hati dan teratur, menyimpan daftar yng sistematis atas semua pekerja dimana setiap aspek dilakukan verifikasi untuk kemajuan dalam belajar.
  3. Serikat-serikat buruh harus mengambil bagian yang jauh lebih dan lebih besar dalam kegiatan semua badan dalam perencanaan, menyusun rencana bisnis dan program-program produksi, dan Serikat Kerja
  4. Pembangunan sosialisme dan partisipasi dalam pengelolaan industri, dimana harus terus meningkatkan disiplin kerja dan cara-cara yang tepat untuk mempromosikan dan mencapai peningkatan produktivitas, namun tidak boleh mengganggu fungsi secara umum atau fungsi manajemen perusahaan.

Kerangka kerja dalam pengelolaan Serikat Kerja pada Organisasi Perusahaan

  1. Hubungan industri dan penyelesaian konflik
  2. Peraturan perundang-undangan
  3. Kesepakatan kerja bersama (Collective Labour Agreement)
  4. Peraturan Perusahaan
  5. Kesepakatan kerja individu
  6. Standard Operasional Prosedur

Target pencapaian dalam Hubungan Industri dengan Serikat Kerja

  1. Peramalan
  2. Perencanaan
  3. Pengorganisasian
  4. Kewibawaan
  5. Mengkoordinasikan
  6. Mengendalikan

Kunci pengendalian dalam hubungan dengan Serikat Kerja

  1. Job Description
  2. Job Analysis
  3. Job Spesifikasi
  4. Training Need
  5. Sistim Assessment
  6. Sistem Kompensasi dan Benefit   

Ketrampilan yang harus dimiliki

  1. Membangun job description, job analysis dan job spesifikasi
  2. Membuat kontrak kerja individu dan kontrak kerja bersama
  3. Membuat Standard Operation Prosedur dan Peraturan Perusahaan
  4. Kemampuan berkomunikasi dan negosisi pada individu dan kelompok
  5. Bisnis proses di Peradilan Hubungan Industri

 

Share this article :
 

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ARTIKELIUS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger