Meretas Budaya Birokrasi

Oleh : Chris Panggabean

Pada pertengahan tahun 70-an, seorang menteri menyamar sebagai pegawai rendah. Ia mengenakan batik dan peci lalu selama beberapa hari "Pak Sidik" menjadi pegawai di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo. Tak seorang pun mengetahui penyamaran itu kecuali direktur rumah sakit.

Pada masa itu, jamak diketahui bahwa untuk mendapatkan gaji selalu disertai dengan pemberian uang pelicin. Pada saat "Pak Sidik" (nama yang digunakan beliau) sedang tawar-menawar besarnya uang pelicin, mendadak muncul Menteri Keuangan Ali Wardhana dan beberapa wartawan. Beliau membuka penyamaran Menneg PAN Sumarlin (alias Pak Sidik), maka pucatlah para pegawai yang meminta uang pelicin tersebut.

Kisah nyata tersebut memberi refleksi bahwa pemimpin harus bersih, tegas, dan kreatif dalam meretas jalan perubahan. Cara seperti itu efektif sebagai kontrol terhadap perilaku birokrasi karena meninggalkan efek pengawasan, dibanding rombongan inspeksi mendadak yang memberi efek jera sesaat. Refleksi lainnya adalah kita juga disadarkan bahwa ada sesuatu yang laten dalam birokrasi di negara ini sebab apa yang dihadapi Sumarlin pada masa itu masih kita rasakan sekarang.

Sistem nilai

Upaya memperbaiki birokrasi sudah dilakukan sejak dulu ketika dibentuknya panitia Retooling Aparatur Negara tahun 1962 hingga yang sekarang dengan dibentuknya KPK dan Tim Reformasi Birokrasi Pusat. Akan tetapi, perubahan yang dirasakan belum signifikan. Birokrasi di Indonesia masih jauh dari gambaran sebuah birokrasi modern yang efisien, akuntabel, tidak berbelit-belit, berorientasi pada hasil, gaya pengelolaan menyerupai kerja korporasi bisnis.

Studi yang dilakukan salah seorang panelis yang juga pakar manajemen menunjukkan ciri yang kontras: boros, berlapis, jalan sendiri-sendiri, ada untuk melayani atasan, gaji kecil, kepercayaan diri rendah dengan rasa berkuasa yang tinggi, orientasi jangka pendek dengan motif mencari proyek, kepemimpinan lemah, menteri tak menjadi teladan, dan perekrutan yang terlalu menekankan aspek akademis. Juga adanya resistensi untuk berubah oleh internal birokrasi itu sendiri, politisi, dan rekanan, sebab kesemuanya bermutualisme dalam zona nyaman masing-masing.

Setiap sikap dan perilaku muncul berdasarkan norma atau pertimbangan nilai dalam diri individu. Nilai dan keyakinan dalam diri individu terbentuk sebagai hasil pengalaman dengan lingkungan. Sebagai organisasi sosial, instansi pemerintah memiliki nilai yang diafirmasi bersama (shared value) dan diinternaliasi oleh aparat birokrasi sehingga menjadi nilai kelompok. Jika pulang lebih awal sebelum jam kantor usai, output kerja tak berkualitas dan menerima uang pelicin dianggap tidak patut dalam lingkungan korporasi swasta, sementara pada birokrasi pemerintah dilakukan oleh banyak individu tanpa rasa bersalah, karena memang ada perbedaan norma di antara keduanya.

Ketika kemudian nilai tersebut dipraktikkan menjadi perilaku bersama secara terus-menerus, maka ia menjadi budaya dalam organisasi. Budaya Timur yang lebih menekankan keselarasan dengan kelompok dan sinis pada penonjolan diri individu menyulitkan bagi seorang pegawai negeri baru untuk mempertahankan nilai-nilai ideal di dalam dirinya. Jika tidak dicemooh oleh rekan sejawat kemungkinan ia akan ditekan oleh atasannya. Budaya birokrasi yang korup juga semakin dimapankan ketika institusi lain memaklumi bahwa memang demikianlah "aturan main" dengan birokrasi pemerintah.

Lain lubuk lain ikannya, lain padang lain ilalang. Boleh saja sebuah perusahaan multinasional mengagungkan good governance dalam dirinya, tetapi ia "terpaksa" memberi komisi agar tender proyeknya lancar. Tidak heran jika kemudian korupsi terus berlangsung di berbagai lini pemerintahan. Bagi birokrat tidak ada yang salah dalam kebiasaan ini, persis seperti penjelasan petinggi Bank Indonesia di pengadilan bahwa sudah tradisi memberi amplop kepada anggota dewan agar urusan menjadi lancar. Korupsi di Indonesia mencapai titik optimum karena ia menjadi pelumas yang menggerakkan mesin birokrasi dan roda pembangunan.

Ketika nilai dari luar tunduk pada sistem nilai yang hidup dalam birokrasi, maka dapat diduga bahwa agen-agen dalam birokrasi kita hidup dalam dunianya sendiri dan berpikiran sempit (mindless). Pola pikir sempit tidak mau melihat lebih jauh implikasi tindakan yang diperbuatnya. Ia mengabaikan bahwa jembatan bisa roboh, minyak tanah menjadi mahal, jalanan semakin macet, penduduk miskin semakin susah akibat perilaku korupnya. Padahal, korupsi pada lembaga publik, dengan segala perwujudannya, pada akhirnya pasti merugikan publik. Bagi panelis dari Indonesia Corruption Watch, tanpa pemberantasan korupsi apa pun kebijakan pemerintah, baik itu kebijakan liberal ataupun ekonomi kerakyatan, akan berpotensi untuk diselewengkan, serta tidak akan ada jaminan akan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Birokrasi dan legitimasi

Perubahan birokrasi tidak semata soal struktur organisasi dan remunerasi. Kenaikan gaji tidak menjamin hilangnya korupsi sebab berapa pun nilai gaji akan menjadi lebih banyak jika ditambah dengan uang korupsi. Peningkatan remunerasi lebih sebagai prasyarat untuk menuntut performa yang lebih tinggi dan ketegaan menegakkan disiplin. Titik penting reformasi birokrasi adalah mengubah sistem nilai dan keyakinan. Budaya Timur kita yang bersifat patron-klien dan menuntut keselarasan sebenarnya dapat menjadi instrumen untuk menerobos birokrasi.

Awalnya harus dimulai dengan figur bersih dengan karakter kepemimpinan yang kuat dan kreatif dalam cara. Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad, Wali Kota Solo Joko Widodo, Wali Kota Blitar Djarot Syaiful Hidayat, Sri Mulyani Indrawati di Departemen Keuangan adalah contoh figur yang mampu melakukan terobosan dalam perbaikan birokrasi. Selain kreatif dalam cara, modernisasi birokrasi pemerintah juga harus menciptakan mekanisme perekrutan meritokrasi, kestabilan karier, promosi internal yang terbuka, dan gaji yang kompetitif. Selanjutnya, apa yang sudah diubah hendaknya segera diinstitusikan agar menjadi otoritas impersonal yang tidak bergantung pada figur pemimpin. Ia harus menjadi sistem nilai baru yang hidup dan dihidupi oleh birokrasi.

Reformasi birokrasi adalah sebuah keharusan karena lewat birokrasi negara hadir. Birokrasi merupakan representasi negara dalam melayani warganya. Pelayanan publik merupakan instrumen yang memfasilitasi kapabilitas warga negara untuk meningkatkan kesejahteraan dirinya. Performa ekonomi suatu negara juga sangat dipengaruhi oleh fungsi birokrasi yang baik. Dengan demikian, mereformasi birokrasi serta-merta meraih legitimasi dari warga negara. Beberapa kepala daerah sudah membuktikannya dengan terpilih dua periode tanpa perlu melakukan berbagai rekayasa politik demi kemenangan.

Tidak ada kata terlambat untuk berubah, tak peduli sejauh apa kita salah berjalan, balik arah sekarang juga. [Chris Panggabean Asisten Peneliti di Universitas Indonesia, Aktif di LMI – Kompas 2/7/09]

-------

Pilpres

Kepada ketiga kandidat capres/cawapres silakan berpacu pada putaran terakhir kampanye, sebelum minggu depan hari Rabu, 8 April 2009 rakyat menentukan pilihannya. Mau berlangsung sekali atau duakali putaran tidak masalah, tergantung dari besarnya perolehan suara – kecuali ada yang langsung menembus angka 50% + 1 suara… maka selesailah sudah. Akan tetapi seperti halnya birokrasi, bahwa demokrasi itu yang penting adalah prosesnya, DPT tuntas dan pemilu harus dijamin negara berlangsung jujur, adil. bebas dan rahasia. Tentu tertib, aman, damai dan lancar adalah bagian bentuk kesuksesan pemilu yang didamba setiap unsur masyarakat di seluruh penjuru tanah air Indonesia. Karena inilah wujud pesta demokrasi rakyat dalam memilih pemimpin Indonesia lima untuk tahun ke depan.

Share this article :
 

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ARTIKELIUS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger