Lurah yang mau mengadakan rapat dengan jajaran di dalam kendalinya memang biasa. Sehingga wajar saja ia mengeluarkan surat undangan kepada yang ditujunya. Surat dari pejabat pemerintahan seperti lurah selalu mengacu kepada cara pembuatan surat birokrat di atasnya.
Suatu waktu seorang ketua RT di wilayah Jakarta Utara menerima sepucuk surat undangan dari Lurah yang memimpin di wilayahnya. Surat bernomor 20 -dan seterusnya, sifat: Penting, perihal: UNDANGAN (huruf besar semua dan ditebalkan/bold), waktu: hari Senin jam 09.00 wib hingga selesai. Yang diundang semua ketua dan sekretaris RT dan RW serta kelompok dasa wisma.
Sesuai dengan undangan surat tersebut di atas, salah satu Ketua RT datang ke lokasi rapat yaitu sekretariat RW beberapa menit sebelum acara dimulai. Saat tiba hingga 45 menit dari waktu yang ditentukan seharusnya pertemuan dimulai, tak seorangpun dari jajaran pengundang hadir di tempat. Tidak ada yang namanya Lurah maupun para pembantunya, tak seorangpun dari pengurus RW dan tak ada yang hadir atas nama kelompok dasa wisma. Selain sang ketua RT yang rajin tersebut datang juga satu ketua RT yang lain. Sehingga 2 orang ketua RT tersebut saling berbincang sambil berdiri di teras sekretariat RW hingga 45 menit lamanya.
Biasanya ruang rapat juga dipersiapkan menjelang pertemuan itu, namun yang terlihat dari kaca jendela adalah masih tergelarnya karpet pengajian RW yang menutup seluruh lantai ruangan yang memang tak begitu lebar, meja kursi masih terlihat ditumpuk di pinggir ruangan dan pintu masuk masih tertutup seolah tak mau menerima tamu.
Dua hal utama yang sebenarnya terlihat aneh dalam undangan rapat tersebut di atas.
Pertama undangan bersifat Penting, seharusnya yang mengundang mempersiapkan diri sepenuhnya. Berbeda jika tidak bersifat penting bukan? Namun sepertinya arti penting tidak dimengerti sepenuhnya oleh Lurah yang menyandang gelar S1 dan S2 ini (kedua gelar tersebut tertulis di samping nama nya dalam surat tersebut). Atau bisa juga Lurah tersebut belum dapat menguasai dirinya untuk mengetrapkan manajemen yang pernah dipelajari di bangku pendidikan tinggi maupun dalam rangka jabatan pekerjaannya.
Kedua adalah waktu yang dipilih. Banyak pengurus RT dan RW serta kepengurusan pekerjaan sosial lainnya yang dipegang oleh warga yang bekerja di siang hari. Tentu mereka akan memilih bekerja di kantornya daripada hadir dalam rapat Lurah seberapapun pentingnya. Mengingat pekerjaan adalah sumber penghasilan bagi diri dan keluarga yang menjadi tanggung jawabnya. Sehingga undangan dipagi hari -seperti undangan di atas- memperbesar kemungkinan ketidakhadiran yang diundang. Namun setelah menentukan tanggal undangan namun pengundang sendiri tidak hadir merupakan hal yang pantas dipertanyakan. Sengaja mengecoh warga atau memang tak dapat mengatur diri sendiri? Untuk apa mengecoh warganya sendiri? Seorang pemimpin yang takdapat mengatur diri sendiri tentu mengalami kesulitan saat mendapat tugas mengatur orang lain apalagi dalam jumlah yang banyak. Keterampilan memimpin memang harus dimiliki para pemimpin yang sebenarnya!
Sebagai pemimpin, sudah selayaknya tidak hanya mengerti teori masalah kepemimpinan dan manajemen saja, namun harus menguasai dan dapat mengetrapkan beberapa keterampilan seperti yang disyaratkan dalam jabatan tersebut. Dalam pekerjaan, gelar pendidikan hanyalah sekedar singkatan kata yang ditulis di samping nama, dan bukan merupakan jaminan seseorang dapat melakukan sesuatu dengan lebih hebat dibandingkan dengan orang yang tidak memilikinya.
Persembahan
Fikri C. Wardana
Post a Comment